Senin, 06 Mei 2013

Analisis Rasio

Kelompok2
Nama/Kelas    : Dita Riantiarni / 4EB09
NPM              : 21209168


PT Bank Windu Kentjana International Tbk. atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Bank Windu”, adalah Bank Umum Devisa yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, dan merupakan hasil merger antara PT Bank Multicor Tbk dan PT Bank Windu Kentjana pada tanggal 8 Februari 2008.

Dalam perjalanan usaha sebagai lembaga Intermediasi, hingga saat ini, Bank Windu telah memiliki jaringan 74 kantor yang tersebar di kota Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Kepulauan Riau, Pontianak, Tanjung Pinang, Palembang, Bali, Pekanbaru, Yogyakarta, Lampung dan Sukabumi. Serta kantor-kantor Bank Windu yang akan segera dibuka di daerah-daerah lainnya


NPL dalah jumlah kredit yang dikeluarkan oleh bank namun dalam kolektabilitasnya masuk pada kategori Kurang lancar, Diragukan dan kategori kredit Macet.

No Rasio Kinerja 31 maret 2013 31 maret 2012
1 NPL Gross 2,10 % 2,88 %
2 NPL Nett 1,51 % 1,75 %
3 ROA 1,89 % 2,31 %
4 ROE 12,47% 19,41%
5 NIM (Net Interest Margin) 5,14% 4,79%
6 Biaya operasional terhadap operasional (BOPO) 83,91% 80,00%
7 Loan to Deposit Ratio (LDR) 85,21% 83,15%


1. NPL

      NPL gross  = kolektibilitas 3s/d 5                   x  100 %
                            total kredit yang diberikan 

     NPL Nett   = kolektibilitas 3 s/d 5 - PPAT kolektibilitas 3 s/d 5    x 100%
                                             total kredit yang diberikan

besarnya NPL yang diperbolehkan saat ini oleh Bank Indonesia maksimal 5%, jika melebihi 5% akan mempengaruhi penilaian tingkat kesehatan bank yang bersangkutan.

2. ROA (Return of Aset)
                                                                               
Return On Assets (ROA) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan secara keseluruhan. Semakin tinggi ROA berarti semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi pengunaan asset.

    ROA   = Laba bersih sebelum pajak      x 100%
                          Total Aktiva
 
3. ROE ( Return of Equity)

Return on Equity ialah mengukur tingkat penghasilan bersih yang diperoleh pemilik perusahaan atas modal yang diinvestasikan.
    
     ROE = Laba bersih sesudah pajak    x 100%

                         Total modal

4. NIM ( Net Interest Margin)

ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman, relatif terhadap jumlah aset.


      
NIM  = Pendapatan bunga bersih 
             rata-rata aktiva produktif

5. BOPO 

Rasio efisiensi bank yang mengukur beban operasional terhadap pendapatan operasional. Semakin tinggi nilai BOPO maka semakin tidak efisien operasi bank
 

6. LDR
Rasio ini digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank yang dengan cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank terhadap dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar.








sumber : http://www.bankwindu.com/financial-reports.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar