Nama/Kelas : Dita Riantiarni / 4EB09
NPM : 21209168
PT Bank Windu Kentjana International Tbk. atau yang
lebih dikenal dengan sebutan “Bank Windu”, adalah Bank Umum Devisa yang
tercatat di Bursa Efek Indonesia, dan merupakan hasil merger antara PT
Bank Multicor Tbk dan PT Bank Windu Kentjana pada tanggal 8 Februari
2008.
Dalam perjalanan usaha sebagai lembaga Intermediasi, hingga saat ini, Bank Windu telah memiliki jaringan 74 kantor yang tersebar di kota Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Kepulauan Riau, Pontianak, Tanjung Pinang, Palembang, Bali, Pekanbaru, Yogyakarta, Lampung dan Sukabumi. Serta kantor-kantor Bank Windu yang akan segera dibuka di daerah-daerah lainnya
Dalam perjalanan usaha sebagai lembaga Intermediasi, hingga saat ini, Bank Windu telah memiliki jaringan 74 kantor yang tersebar di kota Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Kepulauan Riau, Pontianak, Tanjung Pinang, Palembang, Bali, Pekanbaru, Yogyakarta, Lampung dan Sukabumi. Serta kantor-kantor Bank Windu yang akan segera dibuka di daerah-daerah lainnya
NPL dalah jumlah kredit yang dikeluarkan oleh bank namun dalam
kolektabilitasnya masuk pada kategori Kurang lancar, Diragukan dan
kategori kredit Macet.
No | Rasio Kinerja | 31 maret 2013 | 31 maret 2012 |
1 | NPL Gross | 2,10 % | 2,88 % |
2 | NPL Nett | 1,51 % | 1,75 % |
3 | ROA | 1,89 % | 2,31 % |
4 | ROE | 12,47% | 19,41% |
5 | NIM (Net Interest Margin) | 5,14% | 4,79% |
6 | Biaya operasional terhadap operasional (BOPO) | 83,91% | 80,00% |
7 | Loan to Deposit Ratio (LDR) | 85,21% | 83,15% |
1. NPL
NPL gross = kolektibilitas 3s/d 5 x 100 %
total kredit yang diberikan
NPL Nett = kolektibilitas 3 s/d 5 - PPAT kolektibilitas 3 s/d 5 x 100%
total kredit yang diberikan
besarnya NPL yang diperbolehkan saat ini oleh Bank Indonesia maksimal 5%, jika melebihi 5% akan mempengaruhi penilaian tingkat kesehatan bank yang bersangkutan.
2. ROA (Return of Aset)
Return On
Assets (ROA) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
manajemen bank dalam memperoleh keuntungan secara keseluruhan. Semakin tinggi
ROA berarti semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi pengunaan asset.
ROA = Laba bersih sebelum pajak x 100%
Total Aktiva
3. ROE ( Return of Equity)
Return on
Equity ialah mengukur tingkat penghasilan bersih yang diperoleh pemilik
perusahaan atas modal yang diinvestasikan.
ROE = Laba bersih sesudah pajak x 100%
Total modal
4. NIM ( Net Interest Margin)
ukuran perbedaan antara bunga
pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga
yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman, relatif terhadap jumlah aset.
NIM = Pendapatan bunga bersih
rata-rata aktiva produktif
5. BOPO
Rasio efisiensi bank yang mengukur
beban operasional terhadap pendapatan operasional. Semakin tinggi nilai BOPO
maka semakin tidak efisien operasi bank
6. LDR
Rasio ini
digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank yang dengan cara membagi jumlah
kredit yang diberikan oleh bank terhadap dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini,
semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan sehingga
kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar.
sumber : http://www.bankwindu.com/financial-reports.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar