1. Koperasi Barat
koperasio adalah suatu organisasi suasta yang dibentuk berdasarkan kepentingan bersama, yang pembentukannya secara sukarela dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan melakukan timbal balik keuntungan bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2. KOPERASI SOSIAL
Koperasi dibentuk dan direncanakan oleh pemerintah yang ditujukan untuk merasionalkan produksi sekaligus untuk menunjang perencanaan nasional.
3. KONSEP KOPERASI NEGARA
Koperasi ini merupakan koperasi yang pembinaan dan pengembangannya didominasi oleh campur tangan pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar