Minggu, 10 Oktober 2010

Sejarah Perkembangan Koperasi

1.      Sejarah Lahirnya Koperasi
  • 1844 rochdale inggris mulai lahirnya koperasi moderen
  • 1862 terbentuklah koperasi pembelian 
  • 1818-1888 mulai berkembang di denmark yang dipelopori oleh Herman Schulze
  • 1896 terbentuk ICA ( international cooperative alliance) yang merupakan terbentuknyakoperasi menjadi suatu gerakan internasional
 
    2. Sejarah Koperasi di Indonesia
       KOperasi di indonesia pertama kali didirikan oleh sukoco,Raden ngabei ariawiriaatmadja, patih purwokertodkk.yang awal nya merupakan bank simpan pinjam yang tujuannya untuk menolong para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari pelepas hutang, yamg diberi nama the poerwokertosche hoofden
      1920 diadakan cooperative commisie yang diketuai oleh Dr. Jh  Boekeyang diberikan tugas untuk meneliti apakah koperasi bermanfaat di indonesia.
      12 juli 1947 kongres koperasi sejawa yang pertama di tasikmalaya.
      1960 dikeluarkannya peraturan pemerintah No 140 tentang penyaluran bahan pokok dan koperasi sebagai penyalurnya
      1961  musyawarah nasional kpoperasi I(munaskop I) di surabaya  untuk menerapkan prinsip demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin.
      1965 dikeluarkannya UU no.14 tahun 1965dengan prinsip nasakom diterapkan di koperasi. sekaligus terjadinya munaskop II di jakarta.
      1967 dikeluarkannya UU No.12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian dan disempurnakan mnjadi UU No.25 tahun1992 tentang perkoperasian
       1995 dikeluarkan peraturan pemerintah No.9tentang usaha simpan pinjam dan koperasi.

KONSEP KOPERASI

  1. Koperasi Barat
     koperasio adalah suatu organisasi suasta yang dibentuk berdasarkan kepentingan bersama, yang pembentukannya secara sukarela dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan melakukan timbal balik keuntungan bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

  2. KOPERASI SOSIAL
    Koperasi dibentuk dan direncanakan oleh pemerintah yang ditujukan untuk merasionalkan produksi sekaligus untuk menunjang perencanaan nasional.

  3. KONSEP KOPERASI NEGARA
   Koperasi ini merupakan koperasi yang pembinaan dan pengembangannya didominasi oleh campur tangan pemerintah









KOPERASI

      Koperasi adalah suatulembaga yang terdiri dari  sekumpulan orang-orang yamg memutuskan untuk bekerja sama demi kesejahteraanseluruh anggota yang tergabung didalamnya.

Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967
      koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

landasan koperasi indonesia
  • Landasan Idiil = Pancasila
  •  Landasan mental = setia kawan dan kesadaran diri sendiri
  • Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
 Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan  
    mengembangkan setiap potensi yang ada